Ipmapus cabang Yogyakarta

Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu Sulawesi Barat Cabang Yogyakarta.

ADAQ TUHO | Mengkeqdeq Madoro, Metindo Madoro, dipembusaan Tattaq Madoro.

Sabtu, 06 Juli 2013

Suku Topitu dan Suku Mandaq di sulawesi barat.


Selama ini Pitu Ulunna Salu selalu diterjemahkkan sebagai 7 (tujuh) Kerajaan di Hulu Sungai. Terjemahan ini berdasarkan pada pemahaman persekutuan jumlah kerajaan. Dari pemahaman seperti itu lantas ditafsirkan bahwa Pitu Ulunna Salu hanya memiliki 7 (tujuh) wilayah kekuasaan, kemudian dilanjutkan pemahaman istilah Pitu Ulunna Salu Karua Ba'ba Binanga (Minanga) adalah gabungan antara Pitu Ulunna Salu dan Karua Ba'bana Minanga. Pada akhirnya dengan pemahaman seperti itu istilah Pitu Ulunna Salu Karua Ba'ba Binanga diterjemahkan sebagai 2 kesatuan hadat.

Halaman ini ingin meluruskan bahwa Pitu Ulunna Salu bukan seperti itu. Pitu Ulunna Salu bukan pula kerajaan, melainkan kesatuan hadat atau wilayah kuasa hadat.

Pengertian Pitu Ulunna Salu yang benar adalah, tanah milik tujuh orang (Putra Pongkapadang) yang berdiam di Hulu Sungai (Tabulahan). Bahkan nama yang benar dalam bahasa aslinya adalah Lita'na To Pitu di Ulunna Salu, yang pada akhirnya dipahami jadi Pitu Ulunna Salu. Kalau perlu dijelaskan lagi, Pitu Ulunna Salu adalah tanah milik 7 Orang Putra Pongkapadang dari Tabulahan, itulah pengertian sebenarnya.

Mengenai istilah Pitu Ulunna Salu Karua Ba'ba Binanga, ini jabarannya : Beberapa orang dari ketujuh Putra Pongkapadang itu berkeliling untuk memberi batas pada tanah kekuasaan mereka di luar Tabulahan. Dari 7 wilayah hulu sungai sampai 8 anak muara sungai. Kemudian dikenal Pitu Ulunna Salu Karua Ba'ba Binanga, inilah yang menjadi wilayah kekuasaan mereka (7 putra Pongkapadang). Jadi istilah Pitu Ulunna Salu Karua Ba'ba Binanga tidak lain adalah rumusan wilayah kekuasaan Tabulahan (baca : anak-anak Pongkapadang).

Jadi perlu diketahui, bahwa wilayah Pitu Ulunna Salu bukan hanya Tujuh. Wilayah Pitu Ulunna Salu lebih luas dari itu. Terdiri dari - Tabulahan dengan - ketujuh wilayah kekuasaannya yang ada di hulu sungai beserta - delapan wilayah kekuasaannya yang ada di anak muara sungai.

Perlu diluruskan juga bahwa tidak ada yang namanya 2 kesatuan hadat. Karena istilah - Pitu Ulunna Salu Karua Ba'ba Binanga - BUKAN dimengerti sebagai gabungan antara 2 kesatuan, melainkan rumusan wilayah kekuasaan. Jadi dari istilah tersebut perlu dipahami, bahwa kesatuan hadat tetaplah satu, yaitu Pitu Ulunna Salu.

Kalau ingin ahli dalam membuat parang belajarlah pada pandai besi, kalau ingin pandai memasak belajarlah pada koki.
Kalau ingin tahu tentang sejarah Pesisir belajarlah ke wilayah Pesisir, tapi kalau ingin tahu dengan benar sejarah Pitu Ulunna Salu belajarlah ke Tabulahan (Pusat peradaban Pitu Ulunna Salu). Ingin tahu tentang sesuatu hal belajarlah pada ahlinya.

Referensi : http://tabulahankondosapata-tasya.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar